Cegah Perundungan, Gaungkan Pelopor dan Pelapor di Sekolah
Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak kembali digencarkan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Melalui 2P (Pelopor dan Pelapor) di Tingkat Sekolah.” Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025), di SMP PGRI 9 Sidoarjo.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari guru serta siswa kelas VI dan VII. Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan Kepala SMP PGRI 9 Sidoarjo Supi’in, dilanjutkan sambutan dari Kepala DP3AKB Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani.
Materi inti disampaikan oleh para narasumber, di antaranya Dr. Hera Wahyuni, Dosen Psikologi Universitas Trunojoyo. Ia memaparkan tema “Generasi Emas Anti Perundungan: Siswa sebagai Pelopor dan Pelapor”, yang menekankan pentingnya peran anak dalam mencegah dan melaporkan tindakan perundungan.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, memberikan penjelasan mengenai Peran Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Sidoarjo, dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perundungan terhadap Anak.
"Kami berikan pemahaman mengenai pengertian perundungan atau bullying bagi para pelajar, contoh perundungan di sekolah, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta ketentuan hukum bagi anak-anak," ujar Iptu Utun.
Pada kesempatan ini juga jelaskan adanya penanganan khusus bagi anak yang melanggar di Polresta Sidoarjo, bijak penggunaan media sosial, mekanisme pelaporan bagi anak korban bullying, hingga langkah yang harus dilakukan jika laporan pelanggaran di sekolah tidak ditanggapi guru.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta berani melapor bila melihat atau mengalami perundungan. Sosialisasi diakhiri dengan penutup dan pesan agar seluruh peserta terus berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.